pasal 29 ayat (2) uud 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk
mohon bantuannya ya kak butuh jawabannya jam 11:00
mohon bantuannya ya kak butuh jawabannya jam 11:00
Pasal 29 Ayat 2 berbunyi : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".